Jambi, Kabar berita online – Kurang lebih sudah dua minggu berselang sejak Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada tangga 14 Pebruari yang lalu. Beberapa lembaga yang melakukan quick count sebagian sudah menyelesaikan perhitungan cepatnya 100% dimana pasangan Calon Presiden Prabowo Gibran (02) unggul dengan rata-rata perolehan suara 57-59%, sementara untuk Hitung Cepat Pemilu Legislatif 2024, PDIP unggul 16.31%.
Berdasarkan website resmi KPU, hingga Kamis (29/12/2024) Pukul 01.00 WIB, hasil sementara pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024 dengan jumlah suara masuk 77.78% (640.346 TPS dari 823.236 TPS), pasangan nomor urut 02 memperpleh 58.83% suara (75.373.095). Sementara pasangan nomor urut 01 memperoleh 24.49% suara (31.375.112) dan pasangan nomor urut 03 memperoleh 16.68% (21.371.574)
Pada pemilihan Calon Anggota DPR secara Nasional, suara yang masuk saat ini sudah mencapai 65.46% (538.922 TPS dari 823.236 TPS) dimana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk sementara masih memimpin perolehan suara sebesar 16.52% (12.545.962) disusul Partai Golkar 15.17% (11.520.674), Partai Gerindra 13.4% (10.179.733), PKB : 11.65% (8.849.786) dan PartainNasdem : 9.49% (7.204.880)
Untuk hasil DPD dari daerah pemilihan Jambi dengan suara yang masuk mencapai 76.89% (8.581 TPS dari 11.160 TPS), Dra. Hj. Elviana, MSi. untuk sementara masih memimpin dengan 199.421 suara, disusul Ivanda Awalina Firdausi Sukandar dengan 186.659 danH .M. Syukur, S.H., M.H. dengan 170.458 suara
Untuk hasil pemiihan DPRD Provinsi Jambi dengan suara masuk 68.64% (7.660 TPS dari 11.160 TPS), Partai Amanat Nasional masih memimpin dengan 17.11% suara (186.390), disusul oleh PDIP dengan 13.2% (143.815), Partai Golkar dengan 12.93% suara (140.814), Partai Gerindra dengan 10.9% suara (118.691) dan Partai Demokrat dengan 9.57% (104.292).
Adapun perhitungan yang tampil melalui website resmi KPU merupakan perhitungan sementara dengan rata-rata data masuk mulai 65% hingga 76%. Hasil tersebut masih bisa berubah akan tetapi bila melihat hasil perhitungan cepat versi beberapa lembaga quick count, perbedaannya hingga saat ini terlihat tidak berbeda jauh. Menurut informasi dari kpu.go.id, rekapitulasi hasil perhitungan suara akan berlangsung hingga tanggal 20 Maret 2024.(Red)