Jambi, Kabar berita online – Berdasarkan Surat Telegram Kapolresta Jambi Nomor:ST/26/II/REN.2.3/2024 telah dilaksanakan kegiatan supervisi audit kinerja tertentu (PNBP) pada Polsek jajaran Polresta Jambi, Jum’at 23 Februari 2024.
Sebelum dilaksanakan pendalaman/pengecekan ke Unit Intelkam Polsek jajaran terlebih dahulu Ketua Tim memberikan arahan kepada para Kanit Intelkam, bahwa supervisi audit kinerja siwas ke Polsek jajaran adalah merupakan tugas awal audit kinerja siwas, dan persiapan nantinya akan ada audit kinerja dari Irwasda Polda Jambi ke Polsek jajaran pada Polresta Jambi.
Dalam penyampaian dan arahan Kasiwas Akp Sarno, pada Unit Intelkam Polsek jajaran Polresta Jambi; Akan dilakukan evaluasi terhadap petugas pelaksana SKCK Polsek agar tetap berada ditempat sesuai jam pelayanan. Petugas pelaksana SKCK diupayakan untuk tidak terlibat dalam surat perintah lainnya. Belum tersedianya ruang tunggu bagi pemohon SKCK untuk mengarahkan dalam pelayanan. Wacana kedepan untuk penyetoran dana PNBP SKCK disetor seminggu sekali setiap hari Senin.
Ditambahkan Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, Adapun Timlm dipimpin oleh Kasiwas Polresta Jambi Akp Sarno, didampingi 7 Personil diantaranya; Ipda Nurhayati, Aiptu Wahyu Triadi, Aipda Ferry, Bripka Benny, Bripda Amalia, Bripka Beni Aswanto, dan Pengatur TK.1 Frayogi.(Red)