Jambi, Kabar berita online – Bertempat di Aula Lokamanginti pukul 09.00 wib telah berlangsung Monitoring Evaluasi Kerma Sops Polri dengan Kementerian/ Lembaga, Monev dipimpin langsung oleh Kabag Monev Rokerma KL Sops Polri Kombes Pol Sihar M Manurung, SH., Kamis 21 Maret 2024.
Dalam sambutan Kabag Monev Rokerma KL Sops Polri, mengatakan; Ada Dua bentuk Kerma diantaranya; Kerma Induk, dibuat oleh Mabes Polri dan Pihak lain, berlaku bagi seluruh jajaran Polri, dapat dilaksanakan oleh Polda bila Kerma tersebut pernah dibuat Mabes Polri dan tidak dilakukan dengan pihak luar negeri. Untuk Kerma Teknis, Penjabaran dari Kerma Induk yang bersifat lebih Teknis.
Kerma dapat dihentikan apabila, Tujuan Kerma telah tercapai, Salah satu pihak tidak melaksanakan dan/atau melanggar ketentuan Kerma, Objek Kerma Hilang, dan Terdapat hal-hal yang merugikan kepentingan nasional.
Rekap data Kerma yang telah dilaksanakan oleh Polda Jambi, diantaranya; Tahun 2020 Kerma Induk 1 dan Kerma Teknis 14. Tahun 2021 Kerma Induk 3 dan Kerma Teknis 25. Tahun 2022 Kerma Induk 1 dan Kerma Teknis 24. Tahun 2023 Kerma Induk 1 dan Kerma Teknis 40. Tahun 2024 Kerma Induk NIHIL dan Kerma Teknis 5, “tutur Kombes Pol Sihar M Manurung, SH.
Kegiatan tersebut dihadiri diantaranya; Kabag Monev Rokerma KL Sops Polri Kombes Pol M Manurung, SH beserta Tim., Kabag Binops Roops Polda Jambi Akbp Heru DJ., Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah, S.Kom, MH., Kabinops Bah Ops Polres Muaro Jambi Iptu Ari Mulyanto, SH beserta rombongan., Paur Bag Ops Polres Tanjab Timur beserta rombongan., Ps. Urkerma Bag Ops Polres Tanjab Barat beserta rombongan, serta para Perwira yang ditunjuk hadir.(Red)